081-000-111-2 lpm@uinmataram.ac.id

Mataram, 27 Desember 2023. Menindaklanjuti beberapa permasalahan dalam proses pembuatan LBKD oleh dosen di lingkungan UIN Mataram, LPM UIN Mataram menyelenggarakan kegiatan pendisiplinan dosen yang diselenggarakan di auditorium UIN Mataram, hari Rabu 27 Desember 2023 jam 14.00 sampai dengan 16.00 WITA.

Kegiatan pendisiplinan diberikan oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Adi Fadli, M.Ag, Wakil Rektor II Prof. Dr. H. M. Zaki, M.Pd, Ketua Senat UIN Mataram Prof. Dr. M. S. Udin, M.Ag, Kepala SPI Dr. Gazali, SH.,MH, dan Sekretaris LPM UIN Mataram Prof. Dr. H. Abdul Fatah, M.Fil. Sebagai moderator Kapus Mutu Kemahasiswaan LPM UIN Mataram Dr. Agus, M.Si.

Sekretaris LPM UIN Mataram Prof. Dr. H. Abdul Fatah, M.Fil menyampaikan bahwa dalam siklus manajemen kegiatan hari ini merupakan fungsi manajemen dalam bentuk pengendalian. Agar mutu kerja organisasi kita terus terjaga, maka fungsi pengendalian merupakan hal yang mutlak kita perhatikan. Setelah kami memperhatikan proses penyelesaian LBKD, kami menemukan sejumlah permasalahan yang pada pokoknya berkaitan dengan kurang disiplinnya dosen dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai yang diminta rubrik. Persoalan ini merupakan persoalan klasik yang terus berulang. Oleh karena itu, kami mengharapkan arahan dari pimpinan Uiniversitas kepada kita semua. Harapannya tidak lain agar masalah-masalah ini tidak lagi berulang di masa yang akan datang. Demikian disampaikan Prof. Dr. Abdul Fatah, M.Fil.

Wakil Rektor I Prof. Dr. Adi Fadli, M.Ag, menyampaikan kami sangat prihatin maslah-masalah proses LBKD seperti ini terus saja terjadi. Secara umum persoalan ini disebabkan oleh kelalian kita, kurang cermatnya kita, dan kurang disiplinnya kita dalam menyelesaikan pekerjaan. Pekerjaan semacam ini sudah rutin kita lakukan setiap akhir semester, seharusnya tidak ada lagi masalah. Karena pekerjaan ini menggunakan aplikasi, maka mari kita disiplin sesuai dengan rubrik dan tahapan-tahapan yang sudah dibuat LPM. Kalau sudah kita ingatkan masih ada dosen yang belum menyelesaikan, nanti kita BAP saja di uiversitas, terang Prof. Dr. Adi Fadli, M.Ag.

Wakil Rektor II Prof. Dr. H. M. Zaki, M.Pd menyampaikan sebetulnya LBKD ini kewajiban personal dosen dan nanti impacknya untuk dosen bersangkutan juga. Maka mohon kesadaran kita semua untuk menyelesaikan semua kewajiban, karena kami selalu maksimal dalam memberikan hak-hak semua dosen. Kecuali jika ada dosen yang tidak membutuhkan ya tidak masalah. Nanti yang tidak membutuhkan kita tinggalkan saja, pangkasnya.

Sementara itu Kepala SPI Dr. Gazali, SH.,MH menyampaikan semua warga negara yang menggunakan uang negara ada pertanggungjawbannya. Maka proses LBKD ini juga merupakan bagian yang diawasi oleh SPI untuk memastikan tidak ada yang kita langar dalam proses ini. Maka kami di SPI menyambut bai kapa yang dilakukan oleh LPM hari ini sebagai langkah maju mengawal mutu institusi kita, imbuhnya.

Moderator Dr. Agus, M.Si dibagian akhir acara menyampaikan sertifikasi merupakan hak kesejahteraan dosen yang diberikan oleh undang-undang. Namun demikian undang-undang juga membebankan kewajiban kepada dosen yakni membuat rencana kinerja dan melaporkan kinerja. Oleh karena itu setiap dosen wajib melaksanakan kewajiban yang telah diperintahkan oleh regulasi yang ada. Jika dipilahkan permasalahan dalam LBKD ini ada dua kelompok, yakni ada yang belum lengkap dan belum sah, kemudian ada yang nilainya kurang dari ketentuan rubrik. Yang belum lengkap dan sah kami kasih warna kuning, sedangkan yang nilainya masih kurang kami berikan warna merah. Keduanya harus diperbaiki. Kami akan buka setelah acara ini, dan silahkan teman-teman melakukan perbaikan, imbuhnya.****.

Follow Us
Facebook : LPM UIN Mataram
Instagram : @LPM_UINMATARAM
Website : lpm.uinmataram.ac.id

#UniversitasIslamNegeriMataram #UINMataram #LPMUINMataram #LembagaPenjaminanMutu