Mataram, Kamis 22 Februari 2024. LPM UIN Mataram terus berikhtiar untuk mengawal akreditasi Prodi (APT) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UIN Mataram. Setelah intens membersamai WR 1 dan 14 Prodi (yang akan submit borang) pada 20-21 Februari 2024 di Hotel Lombok Raya, kini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Gugus Penjaminan Mutu/ Gugus Kendali Mutu Fakultas-Pascasarjana se-UIN Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Resto Gedung Training Center Kampus II UIN Mataram, dihadiri dan dibuka langsung oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag, Ketua LPM UIN Mataram Prof. Dr. Winengan, M.Si, Sekretaris LPM Prof. Dr. H. Abdul Fattah, M.Fil.I., semua Kepala Pusat LPM, dan 39 orang anggota Gugus Penjaminan Mutu-Gugus Kendali Mutu se-UIN Mataram.
Dalam laporannya Ketua LPM UIN Mataram Prof. Dr. Winengan, M.Si manyatakan bahwa “BerdasarkanUU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Amanah Undang-Undang ini yang menjadi payung hukum semua Perguruan Tinggi, tak terkecuali UIN Mataram untuk melaksanakan SPMI tersebut secara komprehensif”. Ditegaskan juga oleh Ketua LPM bahwa “Perspektif Permendikbudristek N0. 53 Tahun 2023 menggarisbawahi bahwa SPMI merupakan rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi secara otonom”. Maka dalam rangka mewujudkan SPMI di UIN Mataram, Prof. Winengan mengingatkan perlunya menghadirkan sekaligus mengoptimalkan eksistensi tiga komponen utama SPMI tersebut, yakni (1) Organ atau lembaganya (yakni LPM di Tingkat universitas, Gugus Penjaminan Mutu di Tingkat Fakultas dan Gugus Kendali Mutu di Tingkat Prodi), (2) Dokumen-dokumen Mutu (Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu), dan (3) Terciptanya Budaya Mutu. Hal yang terakhir ini dengan melaksanakan 5 tahapan Siklus SPMI, yaikni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Ketua LPM juga menambahkan, “selama ini teman-teman Gugus Mutu/Gugus Kendali Mutu tidak maksimal diberdayakan di Prodi, baik dalam penulisan borang Prodi maupun saat AL Asesor BAN-PT atau LAMDIK. Di lain sisi, aspek monitoring kegiatan akademik di Fakultas dan Prodi jarang dilakukan teman-teman Gugus Mutu/Gugus Kendali Mutu. Begitu juga belum dilakukannya evaluasi capaian Renstra Fakultas. Padahal keberadaannya menjadi semacam “perpanjangan tangan” LPM (dari garis koordinasi) di Tingkat Fakultas-Prodi. Maka kegiatan FGD ini memiliki nilai strategis untuk saling mengingatkan Tupoksi masing-masing serta agenda-agenda penting yang harus kita kawal bersama (terutama APT dan APS) untuk mewujudkan UIN Mataram sebagai kampus unggul dengan daya saing internasional”, imbuhnya.
Sementara Rektor UIN Mataram Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan FGD ini. Rektor sangat mendukung kegiatan LPM untuk melaksanakan FGD yang dihadiri oleh 39 anggota Gugus Penjaminan Mutu-Gugus Kendali Mutu se-UIN Mataram. Rektor UIN Mataram juga mengingatkan tentang pentingnya akreditasi Prodi (APS) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Menurutnya semangat kita saat ini adalah “semangat membangun” dan “semangat berkolaborasi”, yaitu minimal dari peringkat C menjadi B, atau dari status “baik sekali” menjadi status/ peringkat “unggul”. Terlebih UIN Mataram memiliki potensi besar untuk menjadi unggul APTnya. Ini dinilai langsung oleh salah satu asesor BAN PT senior, yakni Prof. Dr. KH. As’aril Muhadjir sehari yang lalu di Hotel Lombok Raya, terutama dari aspek SDM dan karya ilmiah dalam wujud artikel para dosen yang berjumlah 100 artikel telah dimuat di Jurnal Internasional bereputasi (Scopus Indexed). “Mari kita manfaatkan asesor-asesor internal kita, mari saling mendukung, melengkapi atas kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pimpinan UIN Mataram mengharapkan sinergi dan kerja keras kita semua. Termasuk tugas, fungsi dan peran para tim Gugus Penjaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu di Tingkat Prodi dan Fakultas. Tentunya dengan peran sinergis kita semua, siklus SPMI mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan, dapat berjalan optimal sehingga terciptalah budaya mutu UIN Mataram”, harap Rektor.
Dalam sesi diskusi/FGD yang dipandu oleh Prof. Fattah (Sekretaris LPM) dilakukan brainstorming secara intensif. Brainstorming tersebut menginventaris sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Tim Gugus Penjaminan Mutu-Gugus Kendali Mutu, yaitu Pertama, kapasitas organisasi Gugus Mutu/Kendali Mutu di tingkat Program Studi, Fakultas dan Pascasarjana belum maksimal dalam mendukung Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Mataram. Hal ini termasuk status formal organ Gugus Penjaminan Mutu-Gugus Kendali Mutu serta sekretariat yang masih belum clear. Kedua, tindak lanjut Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terhadap Audit Mutu Internal (AMI) dan hasil survei yang dilaksanakan setiap tahun belum maksimal di tingkat Program Studi, Fakultas, dan Pascasarjana. Ketiga, budaya mutu belum terintegrasi secara linier dengan Standar Dikti. Keempat, pengarsipan/pemeliharaan dokumen bukti pelaksanaan standar mutu berbasis sembilan kriteria sesuai kebutuhan borang akreditasi belum baik dan kelima, evaluasi capaian Renstra belum pernah dilaksanakan di Tingkat Fakultas.
Sejalan dengan ragam persoalan tersebut, forum FGD merekomendasikan beberapa hal utama yaitu:
- Rektor perlu melakukan penguatan kapasitas kelembagaan Gugus Mutu/Kendali Mutu Program Studi, Fakultas dan Pascasarjana yang meliputi deskripsi tugas dan fungsi pokok, penganggaran, penyediaan sarana dan prasarana, seperti ruangan kerja, dan kebutuhan lainnya dan peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.
- Rektor, Unit, dan Lembaga agar melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap tindak lanjut Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terhadap Audit Mutu Internal (AMI) dan hasil survei yang dilaksanakan setiap tahun.
- Rektor, Wakil Rektor, Ketua Lembaga/Unit, Dekan, dan Direktur Pascasarjana agar membangun internalisasi budaya mutu sesuai Standar Dikti.
- Rektor, Wakil Rektor, Ketua Lembaga/Unit, Dekan, dan Direktur Pascasarjana agar mengoptimalkan pengarsipan/pemeliharaan dokumen/ bukti pelaksanaan standar mutu berbasis sembilan kriteria sesuai kebutuhan borang akreditasi.
- Rektor, Wakil Rektor, Ketua Lembaga/Unit, Dekan, dan Direktur Pascasarjana agar melaksanakan evaluasi capaian Renstra secara berkesinambungan.
Follow Us
Facebook : LPM UIN Mataram
Instagram : @LPM_UINMATARAM
Website : lpm.uinmataram.ac.id
#UINMataram #LPMUINMataram #KampusMerdeka #FGDGugusMutu