081-000-111-2 lpm@uinmataram.ac.id

Mataram, 17 Juli 2024. Tugas dan fungsi pokok LPM UIN Mataram adalah memfasilitasi penguatan mutu di tingkat universitas, fakultas, pascasarjana, unit, dan lembaga di lingkungan UIN Mataram. Dalam meningkatkan kapasitas pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut LPM UIN Mataram menyelenggarakan Workshop Pengembangan Instrumen Survei dan Audit Mutu. Kegiatan ini berlangsung di Fave Hotel, tanggal 17 Juli 2024 dan dibuka langsung oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPM Prof. Dr. Winengan, M.Si., Sekretaris LPM UIN Mataram Prof. Dr. H. Abdul Fattah, M.Fil.I dan seluruh Kapus serta karyawan LPM UIN Mataram.

Dalam laporannya, Ketua LPM Prof. Dr. Winengan, M.Si menyatakan sejak pelaksanaan DIPA 2024, kegiatan hari ini merupakan yang kedua kalinya LPM menyelenggarakan kegiatan di hotel. Artinya ini jauh berkurang dibandingkan kegiatan LPM tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menandakan ada semacam misunderstanding kita tentang pentingnya tugas-tugas LPM dalam mengawal dan mendukung mutu universitas, fakultas, dan pascasarjana.

Prof. Winengan juga menambahkan dalam rangka efisiensi tenaga dan waktu saat kita melaksanakan fungsi SPMI, kemarin kita sudah minta kerjasama dengan UIN Palembang untuk mengembangkan aplikasi sebagai perangkat e-SPMI. Nanti kita akan berikan pelatihan kepada para auditor dan tim gugus mutu untuk mengembangkan perangkat tersebut.

Prof. Winengan juga menjelaskan dalam pelaksanaan survey dan audit mutu kita perlu meninjau Kembali/ mereview instrumen yang ada. Apakah instrumen tersebut cukup efektif mendapatkan hasil yang valid atau masih perlu kita kembangkan. Instrumen-instrumen yang ada di LPM itu merupakan instrumen yang harus ditindaklanjuti oleh fakultas dan pascasarjana. “Maka teman-teman di fakultas dan pasca tidak perlu membuat instrumen baru. Hanya saja instrumen yang ada di LPM saat ini perlu kita tinjau kembali”, imbuhnya.

Pada saat membuka kegiatan, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir selaku Rektor UIN Mataram menegaskan bahwa kegiatan Workshop Pengembangan Instrumen Survei dan Audit, sangatlah penting. Dalam kaidah ushul disebut “Lil Wasail Hukmul Maqasid”, atau hukum menempuh atau mengadakan perangkat/ instrument, persis mengikuti apa yang akan disokong oleh instrument itu. Misalnya, menunaikan ibadah Hajji itu hukumnya wajib. Maka hukum mengadakan alat transportasi yang memudahkan perjalanan ke Tanah Suci juga menjadi wajib. Begitu juga halnya di kampus, pelaksanaan akreditasi itu menjadi sesuatu yang diwajibkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012, PP Nomer 4 Tahun 2014, dan Permenristekdikti Nomer 32 Tahun 2016. Maka, penyusunan dan pengembangan instrumen-instrumen terkait yang akan mensuplai data-data akreditasi secara komprehensif (9 kriteria) yang meliputi visi misi, tata kelola, mahasiswa, SDM (dosen dan tendik), pendidikan-pengajaran, penelitian, pengabdian, dan luaran, tentu menjadi sesuatu yang wajib pula. Pak Rektor mengharap seluruh peserta yang mayoritas Tim Gugus Mutu Fakultas dan Auditor, agar mengikuti kegiatan ini sampai tuntas. Tentu segala ikhtiar keras, ide dan pemikiran dalam rangka penyempurnaan pedoman, SOP, instrumen audit, survey, monitoring, dan evaluasi, semuanya akan sangat diapresiasi. Prof. Dr.TGH. Masnun menegaskan bahwa “LPM (disamping SPI, BLU, dan LP2M), merupakan Trilogi Jangkar Kampus”.

Sementara itu Kapus Standar Mutu Dr. M. Yusuf, M.Pd menjelaskan tujuan kegiatan kita hari ini adalah meningkatkan pemahaman kita tentang prinsip dan metode instrumen survei dan audit mutu baik validitas maupun reliabilitas, mengembangkan keterampilan kita dalam melaksanakan survei dan audit, serta menghasilkan draf instrumen survey dan audit yang menjadi kebijakan untuk diimplementasikan di UIN Mataram.

Melalui diskusi kelompok nanti luaran kegiatan ini adalah kita menghasilkan instrumen survei, draf instrumen audit, instrumen monitoring, pedoman survei dan audit, SOP survei dan audit. Pertanyaan asesor seringkali adalah mana bukti pelaksanaan kuliah. Pertanyaan ini sederhana dan biasanya dokumennya ada, namun sering sulit kita tunjukkan. Hal lain yang sering krusial adalah kita melaksanakan suatu kegiatan dan ada bukti kegiatannya, namun tidak ada pedomannya, tidak ada SOP, dan tidak ada formulir mutunya. Harusnya dari standar kemudian disusun pedoman, baru disusun SOP, kemudian baru disusun formulir mutu. “Setelah itu baru diimplementasikan. Runutan-runutan kerja seperti ini perlu kita pahami Bersama”, imbuh Dr. Yusuf.

Selanjutnya Dr. Yusuf mengarahkan metode kegiatan kita adalah presentasi dan diskusi, analisis insrumen yang sudah ada, penyusunan instrumen dalam kelompok kecil, presentasi review dan perbaikan. “Untuk efektifitas kegiatan kita bagi teman-teman menjadi delapan kelompok. Selanjutnya kita diskusi kelompok selama 15 menit, baru kita kerjakan sampai jam 16.30 nanti. Kita bisa membandingkan instrumen kita dengan instrumen di perguruan tinggi yang lain”, paparnya.

Follow Us
Facebook : LPM UIN Mataram
Instagram : @LPM_UINMATARAM
Website : lpm.uinmataram.ac.id

#UINMataram #Unggul #LPMUINMataram #KampusMerdeka #ISO