081-000-111-2 lpm@uinmataram.ac.id

Mataram, 20 November 2024. Tata kelola Perguruan Tinggi di Indonesia sangat dinamis oleh karenanya membutuhkan adaptasi terhadap segala perubahan. Universitas Islam Negeri Mataram atau UIN Mataram sebagai Perguruan Tinggi yang telah memiliki status unggul terus berbenah guna mengadaptasikan tata kelola organisasi dengan perubahan eksternal. Salah satu yang harus diadaptasikan dengan perubahan adalah pedoman kurikulum hingga pedoman pengukuran CPL.

Dalam menghadapi perubahan eksternal tersebut pada tanggal 20 November 2024 LPM UIN Mataram menyelenggarakan workshop penyusunan pedoman pengukuran CPL yang bertempat di Ruang Resto Gedung Training Center Kampus 2 UIN Mataram. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Sugeng Listyo Prabowo pakar Tata Kelola Pendidikan UIN Malik Ibrahim Malang sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh Dekan, Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan 1, Tim Gugus Fakultas dan Kabag seluruh fakultas. Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag dan bertindak sebagai moderator Kapus Kemahasiswaan LPM UIN Mataram Dr. Agus, M.Si.

Dalam sambutannya secara khusus Rektor UIN Mataram menyampaikan pesan-pesan Bapak Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar ketika Rakernas di Bogor kemarin. Prof. Dr. Masnun, M.Ag, menyampaikan Pak Menteri berpesan agar kurikulum di PTKIN dengan segala implikasinya termasuk CPL harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan tantangan global. Tanpa beradaptasi maka pendidikan akan mengalami stagnasi. Oleh karena itu kita sebagai tenaga pendidik di UIN Mataram harus inovatif, cerdas dan profesional dengan cara terus-menerus meng-update diri, dan selalu berdiskusi dengan teman-teman sejawat agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi civitas akademika UIN Mataram, pengguna alumni dan pemangku kepentingan lainnya.

Rektor juga menyampaikan bahwa Menteri Agama selalu mengingatkan PTKIN agar membekali dan mempersiapkan generasi dan alumni menjadi sosok muti-talenta, tidak saja menjadi mubaligh, tetapi juga atlet, seniman, pengusaha, politisi dan lain-lain. Oleh sebab itu, perumusan CPL yang integratif dan adaptif menjadi urgen, demikian Prof. Masnun menambahkan.    

Sejalan dengan penyampaian Menterai Agama dan Rektor UIN Mataram, Prof. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd menyampaikan adaptasi kurikulum di PTKIN merupakan keharusan karena adanya sejumlah perubahan, seperti perubahan kebijakan nasional, perubahan regulasi, perubahan stakeholders, dan masa berlakunya kurikulum 2020-2024 sudah tiba. Misalnya terkait dengan perubahan regulasi, saat ini kita harus mempersiapkan diri melaksanakan Permendikbud 53 tahun 2023 karena regulasi ini berlaku efektif terhitung Agustus 2025. Maka nanti di UIN Mataram harus membuat pedoman penyusunan kurikulum yang merupakan turunan dari Pedoman Kurikulum Perguruan Tinggi atau PKPT tahun 2024, imbuhnya.

 sejumlah poin diantaranya perguruan tinggi saat ini harus melakukan adaptasi kurikulum disebebkan sejumlah faktor yaitu adanya perubahan kebijakan nasional, perubahan regulasi, perubahan aktor staekholders, dan kurikulum kita sudah berakhir dari 2020 hingga 2024.*****