Mataram- Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN mataram menyelenggarakan kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) (04/11/2025) selama 2 hari 4-5 November 2025 di Gedung Training Center. IKU Merupakan indicator untuk mengevaluasi performa Perguruan Tinggi yang mencakup aspek strategis seperti Pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat. Sedankan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) melengkapi IKU dengan metrik pendukung yang lebih soesifik, seperti indicator internal untuk monitoring kegiatan tambahan. Keduanya menjadi bagian dari system penjaminan mutu untuk meningkatkan akuntabilitas dan daya saing Perguruan Tinggi.
Pengesahan Permendiktiristek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menjadi acuan terbaru dalam penyusunan IKU dan IKT. Dalam rangka menyusun IKU dan IKT berbasis Permendiktiristek No. 39 Tahun 2025, LPM UIN Mataram berkerjasama dengan LPM UIN Syarif Hidayatullah yang diwakili oleh Prof. Dr. Suma Inna Musanna, M. Si.
Ketua LPM Prof. Dr. Fahrurrozi, MA dalam laporannya (04/11/2025) menyampaikan bahwa peserta kegiatan berjumlah 65 orang, terdiri dari Wakil Dekan 1, Kaprodi dan Sekprodi se UIN Mataram, Ketua Gugus Mutu. Melalui momentum sambutannya ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rektor atas disetujuinya semua dosen yang diusulkan untuk disertifikasi. Terkait dengan penyusunan IKU dan IKT, Ketua LPM berharap dapat menyusun IKU dan IKT yang mendukung UIN Mataram menuju World Class University.
Kegiatan penyusunan IKU dan IKT dibuka oleh Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. Masnun, M. Ag, dalam sambutannya (04/11/2025) ia mengucapakan selamat kepada semua dosen yang telah ditetapkan sebagai calon dosen professional.
Rektor UIN Mataram juga mengingatkan (04/11/2025) seluruh pimpinan untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor, dan melalui kegiatan penyusunan IKU dan IKT diharapkan mampu mengakomodir Perkin Rektor, lalu kemudian menyusun berdasarkan kondisi yang real pencapaian UIN Mataram.
Rektor juga berpesan (04/11/2025) saat ini kementrian memantau sarana, prasarana dan keuagan yang yang dimiliki oleh UIN Mataram, semua itu harus dimanfaatkan untuk mendukung Visi UIN Mataram, baik dalam Pendidikan, Penelitian, Pengabdian. Jika tidak dimanfaatkan dapat diambil oleh pemerintah untuk dimaksimalkan pemanfaatannya.
Tidak lupa Rektor juga mengingatkan kepada seluh pimpinan tentang beberapa kegiatan yang belum terlaksana agar segera dilaksanakan demi mempercepat serapan anggaran UIN Mataram. Selain itu, beberapa dosen yang belum mengurus kepangkatannya harus segera mengurus, karena jenjang karir dosen juga merupakan bagian dari Perjanjian kinerja Rektor.
Prof. Dr. Suma Inna menjelaskan (04/11/2025) bahwa IKU merupakan kompas yang mengarahkan UIN Mataram menuju kemana? Rektor ketika ingin mewujudkan apa saja tentu saja yang utama harus didukung dengan alokasi anggaran. Berdasarkan pengalaman di UIN Jakarta, tingkat pencapaian maksimal didapatkan setelah ditetapkan kebijakan remunerasi. Kebijakan remunerasi berdampak terhadap kinerja Pimpinan, Dosen dan Tendik, karena setiap pekerjaan dakan mendapatkan dampak positif secara materil terhadap setiap pimpinan, dosen, dan tendik. Jika pola kebijakan UIN Jakarta diimplementasikan di UIN Mataram untuk menuju world class university maka diharapkan dapat mewujudkan Visi dan Misi UIN Mataram.
Narasumber (04/11/2025) juga menyampaikan bahwa idealnya penyusunan IKU dan IKT harus merujuk pada Renstra UIN Mataram, karena Renstra mencerminkan apa saja yang akan dilaksanakan untuk diwujudkan, sekaligus menggambarkan IKU. JIka UIN Mataram memiliki Visi menuju World Class University maka setidaknya harus memperbanyak publikasi internasioanl, penelitian internasional, pengabdian masyarakat bertaraf internasional, dan mendaftarkan UIN Mataram pada system Quacquarelli Symonds (QS).
Menurut narasumber (04/11/2025), diantara beberapa hal teknis yang bisa dilakukan dalam waktu dekat menuju QS World University Rankings diantaranya: Mengaktifkan ID-Scopus bagi setiap dosen, Mengaktifkan ID Sinta, Mengaktifkan Google Scholar, Mengaktifkan Orchid, Mengaktifkan Sitasi terhadap karya dosen, terlibat dalam kegiatan konsorsium keilmuan.
Pada hari ke dua (05/11/2025) narasumber menekankan pada praktik penyusunan IKU dan IKT oleh setiap pimpinan, mulai dari Wakil Dekan I, Kaprodi, Gugus Mutu, Kepala Lembaga. Sebagaimana yang telah disampaiakn oleh pemateri pada hari sebelumnya (04/11/2025), idealnya penyusunan IKU dan IKT seharusnya merujuk pada Renstra. Meski Renstra UIN Mataram masih dalam proses penyempurnaan bukan berarti IKU dan IKT UIN Mataram tidak bisa disusun, karena setidaknya penyusunan IKU dan IKT dapat merujuk SN-DIKTI sesuai dengan Permendiktiristek No. 39 Tahun 2025.
Setelah narasumber memberikan beberapa penjelasan tentang teknis penyusunan IKU dan IKT, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyusun IKU dan IKT sesuai dengan Fakultas, Prodi, Lembaga dan Unit masing-masing.