081-000-111-2 lpm@uinmataram.ac.id

Mataram, 7 Januari 2025. Lembaga Penjaminan Mutu atau LPM UIN Mataram menyelenggarakan yudisium Laporan Beban Kinerja Dosen (LBKD) UIN Mataram semester ganjil tahun akademik 2024/2025. Yudisium dihadiri oleh Ketua LPM UIN Mataram Prof. Dr. Winengan, M.Si, Sekretaris, seluruh Kapus, Dekan atau Wakil Dekan di seluruh UIN Mataram.

Dalam laporannya Ketua LPM UIN Mataram Prof Dr. Winengan menyampaikan penyebab ketidakluluasan dosen ada dua kategori yakni karena kelalian dosen yang tidak mau kerja keras dan ada kelalian asesor yang terlihat dari ada asesor yang meluluskan ada yang tidak meluluskan. Kita sudah melakukan pengendalian dengan cara memanggil semua dosen yang berpotensi tidak lulus sebanyak 14 orang. Prof Winengan juga melaporkan semua dosen yang wajib LBKD dinyatakan lulus.

Sementara itu Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Dr. Lukman Hakim, M.Pd menyampaikan ada mitra kami yang tidak meluluskan karena antara dokumen rencana dan dokumen bukti berbeda. Selain itu nilai mahasiswa kelasnya kelas A tapi nilainya B. Kegiatan penelitian rencanannya SK buktinya juga SK.

Sedangkan Sekretaris LPM UIN Mataram Prof Abdul Fatah, M.Fil.I mengungkapkan untuk daftar hadir mahasiswa harus tanda tangan karena itu merupakan hasil kesepakatan kita kemarin. Yang harus diantisipasi dosen yang mencentang tanda tangan karena dosen tersebut jarang masuk. Hal ini terlihat dari dosen mencentang semua kolom absensi. Kedepan kita fokuskan pada pendispilinan pelaksanaan rubrik dan harapan Universitas kitab isa menggunakan sister***