081-000-111-2 lpm@uinmataram.ac.id

Padang, Tanggal 27-30 April 2026 telah dilaksanakan agenda akademik penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu berkelanjutan PTKIN se Indonesia yang dilaksanakan oleh Presidium Lembaga Penjaminan Mutu [PILJAMU] PTKIN se-Indonesia yang dihadiri oleh lebih dari 53 PTKIN dan juga dihadiri oleh Perguruan Tinggi Islam Swasta yang berada di Wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan LPM PTKIN ini dibuka langsung secara resmi oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustanti, MPd.

Kegiatan Temu Nasional ini dihadiri lebih dari 180 an peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris dan kepala pusat LPM PTKIN se Indonesia dan juga dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris LPPM PTKIN se Indonesia yang secara khusus diundang oleh Presidium LPM untuk menyusun roadmap penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis manajemen resiko dan SPMI agar mutu LITAPDIMAS dapat diukur dan ditemukan peta arah orientasi output dari penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dalam arahan Rektor UIN Imam Bonjol Padang, menekankan tiga hal penting:
Pertama: Kolaborasi yang produktif antarsemua elemen sivitas akademik PTKIN dalam meningkatkan mutu Tridharma PT.
Kedua: Penguatan LPM sebagai jangkar penjaminan mutu PTKIN dengan memberikan ruang dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan mutu akreditasi PTKIN.
Ketiga: Penguatan jejaring kolaboratif LPM PTKIN – LPPM PTKIN sebagai upaya pengembangan kelembagaan menuju akreditasi internasional dan rekognisi internasional.

Sementara Ketua Presidum LPM PTKIN Prof. Dr. Budiyono Saputro. MPd. Menjelaskan esensi temu nasional LPM PTKIN ini adalah: menyampaikan agenda:
1. Best Practice Penyusunan SPMI Berdasar Permendiktisaintek No 39 tahun 2025 dan Sinkronisasinya.
2. Pembagian Kelompok kerja yang bertugas menyusun segala kebijakan penjaminan mutu perguruan tinggi menjadi 5 yaitu: 1) Kelompok Kebijakan Mutu, 2) Kelompok Standar Mutu, 3) Kelompok Pedoman Penerapan PPEPP, 4) Kelompok tata cara pendokumentasian SPMI dan 5) Kelompok Penyamaan Persepsi Mutu Penelitian dan PKM.
Kelima kelompok kerja ini akan maraton mengerjakan dokumen SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek no.39. Tahun 2025. Dan ini harus tuntas dikerjakan selama 4 hari agar sepulangnya Ketua LPM PTKIN termasuk di dalamnya Ketua, Sekretaris, Kepala Pusat LPM UIN Mataram, dapat membawa dokumen lengkap yang tinggal di-SK-an oleh Rektor masing-masing PTKIN. Inilah kerja-kerja maraton LPM PTKIN sebagai garda terdepan menjaga mutu berkelanjutan perguruan tinggi.

Kemudian, setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan agenda penting yang disampaikan oleh Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. Selamet Wahyudi. ST. MT yang memaparkan materi tentang Menuju Status Terakreditasi Unggul PTN Akademik mengacu Permendiktisaintek No. 39. Tahun 2025 dan IAPT 4.1 BAN PT.
Prof. Selamet menjelaskan secara jelas dan rinci terkait sistem dan mekanisme implementasi serta kebijakan sekaligus konsekuensi terhadap permendiktisaintek no.39. Tahun 2025 tersebut.

Inilah rangkaian kegiatan temu nasional LPM PTKIN se Indonesia di hari pertama tanggal 27 April 2026.